Pencegahan Covid-19 masih terus dilakukan guna meminimalisir laju penyebaran Covid-19.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berbagai cara dilakukan agar mata rantai pandemi ini benar-benar putus, salah satu wujudnya melalui pencegahan Covid-19 dengan 5M.
Pengendalian dan pencegahan Covid-19 Kemenkes RI berdasarkan aturan nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 bahwa pencegahan dapat dilakukan melalui cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara rutin selama 40-60 detik, maupun menggunakan antiseptik (Handsanitizer) minimal 20-30 detik.
Selanjutnya hal sederhana pencegahan Covid-19 adalah memakai masker ketika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain, bahkan masker pun disarankan untuk digunakan apabila mengalami gejala seperti batuk ataupun bersin.
Pencegahan Covid-19 berikutnya yaitu menjaga jarak dengan orang lain, menerapkan pola hidup sehat, menghindari stress, hindari berkumpul, segera mandi saat tiba di rumah. Dan hindari bepergian ke luar rumah apabila tidak ada keperluan menesak.
Bersama kita pasti bisa untuk memutus mata rantai Coronavirus Disease 2019 melalui pencegahan Covid-19, mulai dari diri sendiri dan saling mengingatkan orang di sekitar.
Artikel menarik lainnya:
Cegah Kejahatan Siber, BRI Kerja Sama dengan Telkomsel
Kasus Covid-19 Meninggi, PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa?