Penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki tahap kelima, oleh karena itu Anda perlu tahu syarat pencairan BSU di Bank BRI.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara total sudah mendata 7,7 juta pekerja/buruh, sementara itu baru 4,9 juta pekerja/buruh yang menerima BSU.
Salah satu informasi yang kerap dicari adalah pencairan BSU di bank apa?
Dana BSU disalurkan melalui bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN (Pikiran Rakyat, 08/10/2021).
Program ini berlangsung tanpa biaya administrasi, sehingga penerima bisa mencairkan BSU tanpa ada potongan biaya.
Berikut ini persyaratan pencairan BSU di Bank BRI:
- WNI yang memiliki NIK
- Wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan status aktif hingga 30 Juni 2021
- Maksimal upah pekerja Rp 3,5 juta atau sesuai dengan UMP/UMK masing-masing daerah
- Bekerja di wilayah berstatus PPKM Level 3 atau 4 sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021
- Diutamakan pekerja/buruh di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan, dan jasa
Selain cara pencairan BSU di Bank BRI, Anda juga perlu mengetahui cara mengecek status pengajuan di website BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka website https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Isi nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir
- Klik/centang kolom verifikasi yang menandakan bahwa Anda bukan robot.
Syarat pencairan BSU di Bank BRI terhitung mudah dan sederhana, sehingga Anda jangan sampai ketinggalan informasi pencairan bantuan.
Artikel menarik lainnya:
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di Portal BLT BPJS