Salah satu yang membedakan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK adalah surat keterangan sehat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Diketahui bahwa beberapa jurusan SMK mengeluarkan syarat surat keterangan sehat bagi calon pelajar yang ingin mendaftar.
Berdasarkan juknis PPDB Jateng 2023, berikut ini daftar jurusan SMK yang mensyaratkan surat keterangan sehat:
– Jurusan Teknologi dan Rekayasa
Sehat pendengaran dan tidak buta warna
– Jurusan Teknik Informasi dan Komunikasi
Sehat pendengaran dan tidak buta warna
– Jurusan Agribisnis dan Agroteknologi
Sehat pendengaran dan tidak buta warna
– Jurusan Kemaritiman
Sehat pendengaran dan tidak buta warna
– Jurusan Pariwisata
Sehat pendengaran dan tidak buta warna
– Jurusan Energi dan Pertambangan
Sehat pendengaran dan tidak buta warna
– Jurusan Seni dan Industri Kreatif
Sehat pendengaran dan tidak buta warna
– Jurusan Bisnis dan Manajemen
Sehat pendengaran
– Jurusan Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
Sehat pendengaran, tidak buta warna, serta sehat mulut dan gigi
Adapun Jumat (23 Juni 2023) merupakan hari terakhir verifikasi berkas PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK.
Sehingga, kemarin adalah hari pertama pendaftaran.
Namun, selama masa pendaftaran hingga 27 Juni 2023 mendatang, calon pelajar SMA masih diizinkan untuk pindah mendaftar ke SMK, maupun sebaliknya.
Maka dari itu, informasi mengenai kelengkapan surat keterangan sehat ini sangat penting diketahui untuk peserta PPDB Jateng 2023.
Artikel menarik lainnya:
Kabar Gembira, Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi Paling Lambat 1 Oktober 2023