HomeNewsMengapa PPKM Level 3 Nataru Batal Berlaku?

Mengapa PPKM Level 3 Nataru Batal Berlaku?

– Operasional tempat umum seperti restoran, bioskop, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata diisi kapasitas maksimal 75 persen kendati PPKM dibatalkan

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

– Supermarket, pasar tradisional, dan swalayan beroperasi maksimal hingga jam 21.00 waktu setempat meski tidak ada PPKM Level 3 Nataru

– Pasar yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan hingga jam 17.00 waktu setempat

– Seperti pelaksanaan PPKM Level 3 Jawa-Bali tempo hari, tempat umum wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Protokol kesehatan PPKM Level 3 diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan meskipun pemerintah menetapkan PPKM batal.

Artikel menarik lainnya:

Jadwal Operasional Bank BRI Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pencairan BPUM di Bank BRI Hingga 31 Januari 2021

Jam Buka Bank BRI Selama PPKM

Patrianto Galugu
Patrianto Galugu
Menyelesaikan Sarjana Ekonomi dari UKDW Yogyakarta untuk Program Bisnis/Akuntansi. Penelitiannya Mengenai Auditing Mendapatkan Penghargaan "Best Paper" di Simposium Riset Ekonomi.

Beriklan di Consensusg.com, menjangkau 445.754 pengunjung bulanan, dengan tampilan halaman 742.750, chat WhatsApp di +6287838034348. Email: editorial@consensusg.com Advertise I About I Privacy I Facebook I WhatsApp Channel ITwitter I Instagram I YouTube I Pinterest I Toko Kami: TikTok I Shopee I Lazada I Tokopedia I Bukalapak I BliBli