Dikutip dari Lampungpro, Kombes Reynold Elisa P. Direktur Reserce Kriminal Umum Polda Lampung mengatakan bahwa pada 2016 silam Afdian Saputra memiliki catatan maling motor, kemudian tahun 2018 Afdian menjadi buronan polisi OKI, Sul-Sel dengan kasus yang sama pula.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Lalu pada tahun 2020 Afdian kembali melakukan aksi curas di Minimarket, dan di sidak Polda Ja-Teng, pelaku akhirnya melarikan diri dari lapa.
Dan pada 16 Januari 2022 pelaku beraksi lagi dengan menembak korban yang adalah pegawai BRILink Lampung Timur.
Sembilan hari kemudian (25/01/2022), pelaku beraksi curas mencuri motor dengan menembak korban hingga tewas. Pelaku akhirnya di tangkap namun sempat melawan di kamar, perampok BRILink lampung timur di tembak mati usai pesta sabu bersama rekannya.
Artikel menarik lainnya:
BRI Bandar Lampung Salurkan KUR Super Mikro Rp 250 Miliar