Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk membantu para pekerja yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Syarat penerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021 dan memiliki gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta.
Mengingat kondisi pandemi, maka penerima BSU harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 provinsi dan 167 kabupaten/kota).
Selain itu, penerima juga bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, serta perdagangan dan jasa.
Cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cukup mudah, dimana Anda bisa melakukannya secara online dari perangkat masing-masing.
Silakan buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, lalu isi kolom paling bawah dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir (Suara, 15/08/2021).
Setelah klik Lanjutkan, maka di layar akan tertulis keterangan apakah Anda dinyatakan sebagai penerima BSU atau tidak.
Selain melakukan cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan menerima dana BSU sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Adapun pencairan dana BSU akan diberikan selama dua bulan secara tunai melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan dana akan dilakukan melalui rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Penerima BSU yang belum memiliki rekening di Bank Himbara tidak perlu berkecil hati karena akan dibuatkan rekening secara kolektif.
Sementara itu, pencairan dana untuk penerima di Aceh akan diproses khusus melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Apabila butuh mencari info lebih lanjut mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa bertanya melalui nomor WhatsApp 081380070715.
Artikel menarik lainnya:
Cek Syarat BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta
Cara Bayar BPJS lewat ATM BRI Terbaru Tanpa Salah Memasukkan Nomor Pembayaran
Subsidi Gaji Cair Lewat BRI, Segera Cek di Laman BPJS Ketenagakerjaan