Dana subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah untuk para pekerja sudah mulai cair, silakan mengeceknya di laman BPJS Ketenagakerjaan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemberian BSU BPJS sendiri merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional dengan cara membantu masyarakat kalangan pekerja.
Subsidi gaji pekerja ini sekaligus dalam rangka meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19 (Kontan, 12/08/2021).
Adapun besaran BLT BPJS ketenagakerjaan adalah Rp 500 ribu per bulan dengan pemberian bantuan secara cash untuk dua bulan.
Perlu diketahui bahwa jumlah penerima BLT BPJS 2021 lebih sedikit daripada tahun lalu.
Hal ini dikarenakan BSU 2021 hanya berlaku di wilayah yang terkena kebijakan PPKM Level 4.
Selain itu, batasan nominal gaji yang disyaratkan untuk BLT ketenagakerjaan juga lebih kecil daripada tahun lalu.
Untuk mengeceknya, silakan buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/, lalu scroll ke bawah hingga menemukan tiga kolom yang harus diisi.
Di halaman BPJS ketenagakerjaan login tersebut, isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan.
Pada laman BPJS akan tertulis keterangan apakah Anda dinyatakan sebagai penerima subsidi gaji 2021 atau tidak.
Ada beberapa syarat yang diberikan, seperti pendaftar memiliki NIK dan merupakan peserta aktif bpjsketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.
Pendaftar juga harus memiliki upah/gaji paling banyak Rp 3,5 juta/bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Agar mendapatkan kabar baik saat cek BPJS ketenagakerjaan, pendaftar diutamakan bekerja di sektor usaha barang konsumsi, transportasi, properti dan real estat, serta perdagangan dan jasa.
Pencairan bantuan subsidi gaji 2021 bisa dilakukan melalui bank Himbara, yakni Bank BRI, Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.
Artikel menarik lainnya:
Cek Syarat BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta