Pengumuman Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022 telah dirilis pada Jumat, 9 September 2022 di website bsu.kemnaker.go.id.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun besaran BSU subsidi upah yang akan diterima adalah Rp 600 ribu dan dibayarkan dalam satu kali pembayaran.
Berikut ini syarat penerima BSU Rp 600 ribu di laman bsu kemnaker.go.id:
- WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Agar lolos di website bsu.kemnaker.go.id, pendaftar memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta/bulan
- Tidak bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri
- Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja
Sementara itu, berikut ini cara cek penerima BSU secara online:
- Cek BSU dengan mengunjungi website bsu.kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, silakan klik “Daftar Sekarang” untuk membuatnya terlebih dahulu
- Lengkapi data diri di website Kemnaker, seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Saat memasukkan nomor HP, pastikan Anda meng-input nomor yang aktif agar bisa menerima kode OTP
- Selesaikan tahap pendaftaran hingga Anda menerima kode OTP lewat pesan SMS
- Masukkan kode OTP tersebut untuk melakukan aktivasi akun
- Lakukan login agar bisa mengecek informasi penerima BSU Ketenagakerjaan
Lihat notifikasi dan informasi khusus yang tertera di laman Kemnaker.
Apabila Anda terpilih menjadi salah satu penerima BSU Subsidi Upah, maka di website bsu.kemnaker.go.id akan muncul notifikasi “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU.”
Artikel menarik lainnya:
Bank BRI Catat 17.526 Rekening Digital Baru Dalam Dua Minggu Perdana
Cara Mencairkan BSU di Bank BRI, Tanpa Ribet
Cek Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu di Cekbansos.kemensos.go.id