Pemerintah Indonesia melalui SKB tiga menteri menetapkan hari Rabu (28 Juni) dan Jumat (30 Juni) sebagai cuti bersama Idul Adha 2023.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun tiga menteri yang terlibat adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dengan ketetapan tersebut, maka para pekerja akan mendapatkan libur panjang lima hari dengan periode 28 Juni – 2 Juli 2023.
Namun, pemerintah menyerahkan keputusan cuti bersama pada masing-masing perusahaan swasta jika ingin menerapkannya atau tidak.
Joko Widodo, Presiden Indonesia, mengungkapkan alasan pemerintah mengambil langkah ini adalah untuk mendorong kegiatan ekonomi di daerah pariwisata lokal.
Libur panjang memang menjadi kesempatan para pekerja untuk rehat sejenak dari rutinitas pekerjaaan.
Namun, Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyatakan jumlah hari libur di Indonesia sudah terlalu banyak.
Terlebih lagi, kebijakan pemerintah dalam satu tahun kalender kerja dinilai tidak terukur.
Akibat dari kebijakan ini, pengusaha harus kembali mengubah hari kerja perusahaannya dalam satu tahun kalender kerja.
Selain itu, pengusaha mendapatkan protes dari negara tujuan ekspor karena disana tidak mengalami hari libur seperti di Indonesia.
Said Iqbal menambahkan bahwa keputusan cuti bersama Idul Adha ini bisa mengurangi daya saing produk Indonesia jika diadu dengan kondisi di Thailand, Vietnam, atau China.
Sofjan Wanandi, Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), turut mengucapkan sebaiknya Indonesia meningkatkan daya saing dengan menjaga produktivitas.
Salah satu bidang yang berpotensi mengalami kerugian besar adalah industri manufaktur karena harus menanggung biaya upah lembur pekerjanya.
Artikel menarik lainnya:
BRI Sukseskan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro