Untuk mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era New Normal, pemerintah melalui Bank BRI mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hasilnya, penyaluran KUR terlihat mengalami peningkatan signifikan pada minggu kedua Juni 2020.
Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menambahkan bahwa ekspansi total kredit kecil di Bank BRI mencapai Rp 1 triliun per hari pada minggu ketiga Juni 2020 (Tempo.co, 04/07/2020).
Angka ini sudah mendekati kinerja Bank BRI pada masa sebelum pandemi Covid-19.
Bank BRI memang menjadi bank penyalur terbesar KUR dengan pangsa pasar mencapai 64 persen.
Airlangga juga menegaskan pemerintah berkomitmen penuh dalam memulihkan ekonomi nasional.
Pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat di masa pandemi ini.
Anggaran PEN itu sendiri dialokasikan untuk beberapa bidang, termasuk untuk mendukung sektor UMKM sebesar Rp 123,46 triliun.
Bagi UMKM, dana tersebut berwujud subsidi bunga, insentif pajak, dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru.
Total anggaran subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun, dengan target 60,66 juta rekening.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian No 6 Tahun 2020 untuk regulasi penerima KUR
Permenko ini mengatur penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama, kemudian 3 persen di 3 bulan berikutnya untuk usaha kecil dan mikro.
Adapun usaha menengah mendapat relaksasi sebesar 3 persen selama 3 bulan pertama, kemudian 2 persen di 3 bulan berikutnya.
Dalam rentang Januari-Mei 2020, realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 65,86 triliun kepada 1,9 juta debitur.
Pemerintah sendiri menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 190 triliun di tahun ini.