Daftar UMKM online lewat HP bisa dilakukan dimana saja.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pendaftaran merek bagi UMKM merupakan hal yang penting dalam bisnis agar memiliki perlindungan hukum dan agar mereknya tidak digunakan pihak lain.
Namun ada hal yang harus diperhatikan ketika ingin mendaftarkan usaha Anda, yaitu harus memperoleh Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari OSS yang bisa diakses di oss.go.id.
Jika seorang pelaku usaha tidak mendapatkan izin dari OSS, maka akan sulit bisnis Anda untuk mendaftar program apapun termasuk bantuan subsidi dari pemerintah.
Syarat yang sangat diperlukan untuk mendaftarkan usaha Anda adalah wajib memiliki KTP bagi WNI, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih Aktif dan berlaku, memiliki usaha, warung atau restoran.
Berikut cara daftar UMKM online yang bisa Anda lakukan:
- Buatlah akun dan login di https://oss.go.id.
- Klik “Perizinan Berusaha” lalu klik “Perseorangan”.
- Klik tulisan “Pendaftaran (NIB atau Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro perseorangan.
- Klik tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” usaha kecil perseorangan.
- Selanjutnya proses NIB dan Izin Usaha.
- Melengkapi formulir Data Profil.
- Klik “Simpan” lalu klik “Lanjutkan.”
- Di bagian formulir Data Usaha, klik pada tombol “Tambah Usaha”.
- Lengkapi data di formulir Data Usaha, klik “Simpan”, lalu klik “Selanjutnya”.
- Untuk pemilik UMKM yang lebih dari satu, klik “Tambah Usaha”, dan klik “Selanjutnya”.
- Anda bisa mengirimkan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan lewat formulir Komitmen Prasarana Usaha, lalu klik “Selanjutnya”.
- Setelah mengisi data NIB dan Izin Usaha, cek kembali rangkuman data dan preview draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha di Draft NIB, sampai Izin Usaha.
- Jika lengkap, centang kotak disclaimer, lalu klik “Proses NIB”.
Konten menarik lainnya:
Ingin Membuat Surat Izin Untuk Usaha Dagang Secara Online? Begini Caranya!
Cara Daftar UMKM Syarat BPUM 2021 Rp 1,2 Juta
Pahami Cara Daftar UMKM Online 2021, Gratis!Pahami Cara Daftar UMKM Online 2021, Gratis!