Apabila Anda pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tertarik menerima BLT Rp 1,2 juta dari pemerintah, pahami cara daftar UMKM untuk mengetahui penerima banpres di eform bri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tahap pendaftaran UMKM ini merupakan salah satu syarat dan bukti bahwa pendaftar memang benar-benar memiliki usaha mikro.
Proses pendaftaran bertujuan untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM (Pikiran Rakyat, 11/06/2021).
Namun, sebagian dinas koperasi dan UKM di Indonesia tidak mensyaratkan NIB bagi UMKM yang mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Sebagai pengganti NIB, mereka meminta dokumen Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Cara Daftar UMKM Online
- Buat akun di laman https://oss.go.id/portal/, lalu login
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan
- Pilih pendaftaran NIB sesuai jenis usaha
- Lengkapi data profil, klik Simpan dan lanjutkan
- Klik tombol Tambah Usaha, lengkapi formulir, lalu simpan
- Pada bagian formulir komitmen prasarana usaha, silakan ajukan izin lokasi dan izin lingkungan
- Baca kembali rangkuman data yang telah diisi, beri centang di kotak disclaimer, klik Proses NIB
Untuk membuat surat keterangan usaha secara offline, Anda bisa mendatangi lurah di daerah Anda.
Cara Daftar BLT UMKM 2021
- Setelah mendapatkan NIB, Anda dapat mendaftarkan diri secara offline di dinas koperasi dan UKM setempat.
- Bawa berkas KTP, KK, NIB/SKU
- Isi formulir pendaftaran dengan informasi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat domisili, alamat usaha, bidang usaha, dll
- Selanjutnya, dinas koperasi dan UKM akan melakukan verifikasi daftar UMKM untuk menentukan penerima.
- Cek hasil seleksi di laman eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Artikel menarik lainnya:
BRI Targetkan Komposisi Kredit UMKM Mikro 85 Persen