Warga Indonesia yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online bisa mencoba cara bayar pajak PBB pakai ShopeePay.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebelum mencoba cara ini, ada baiknya Anda meng-upgrade akun menjadi ShopeePay Plus yang bisa menyimpan saldo hingga Rp 20 juta.
Cara upgrade akun ShopeePay Plus cukup mudah, dimana proses upgrade dilakukan langsung di aplikasi tanpa dipungun biaya administrasi.
Setelah klik tombol Upgrade Sekarang, ambil foto bagian depan KTP dan foto selfie dengan KTP.
Lakukan konfirmasi dan tunggu balasan dari Shopee, cek verifikasi akun secara berkala di menu ShopeePay.
Apabila sudah memiliki akun ShopeePay Plus, kini Anda bisa leluasa melakukan cara membayar pajak PBB pakai ShopeePay:
- Buka aplikasi Shopee, pastikan Anda sudah login
- Pada halaman home, klik tombol Lihat Semua
- Scroll ke bawah, pada bagian Layanan, klik tombol Pulsa, Tagihan & Tiket
- Pada bagian Tagihan, klik tombol PBB
- Pilih Wilayah pajak PBB, Tahun pajak, dan masukkan Nomor Objek Pajak
- Klik tombol Lihat Tagihan
- Shopee akan menampilkan detail transaksi, termasuk nama wajib pajak dan biaya yang harus dibayar
- Pilih metode pembayaran ShopeePay, lalu klik Bayar Sekarang
- Masukkan PIN ShopeePay untuk menuntaskan transaksi
Transaksi pembayaran pajak selesai, Anda bisa menyimpan bukti transaksi berbentuk file gambar ke dalam smartphone.
Bayarlah pajak secara tepat waktu agar tidak terkena denda dan semacamnya di kemudian hari.
Bisa dibilang bahwa cara bayar pajak PBB pakai ShopeePay ini cukup digemari pengguna Shopee karena prosesnya mudah dan sederhana.
Artikel menarik lainnya:
Cara Bayar Pajak PBB Lewat OVO dengan Mudah
Cara Bayar Pajak PBB Pakai GoPay dengan Mudah
Bank BRI dan Pemkot Solo Kerja Sama Pembayaran Pajak PBB Online