Masyarakat Indonesia yang ingin membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan secara online bisa menjajal cara bayar pajak PBB pakai GoPay.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam PBB, objek bangunan yang dikenai wajib pajak cukup beragam, yakni rumah tinggal, gedung bertingkat, bangunan usaha, dan kolam renang.
Pajak Bumi dan Bangunan wajib dibayar setahun sekali, paling lambat sebelum 31 Agustus setiap tahunnya.
Metode pembayaran pajak via Gojek cukup menguntungkan karena transaksi bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Anda hanya perlu memastikan smartphone terhubung ke jaringan internet dan memiliki saldo GoPay yang cukup.
Berikut ini cara membayar pajak PBB menggunakan GoPay:
– Buka aplikasi Gojek, pastikan Anda sudah login ke akun Gojek
– Pada halaman home, klik tombol More
– Scroll ke bawah hingga bagian Payments, kemudian klik GoTagihan
– Pada menu Public Services, silakan pilih PBB
– Pilih lokasi pajak bangunan Anda, misalnya apabila lokasi bangunan di Surabaya, maka pilih PBB Kota Surabaya
– Masukkan Tax Object Number dan tahun pajak, lalu klik tombol Next
– Aplikasi menampilkan detail transaksi, termasuk nama wajib pajak dan jumlah tagihan pajak yang harus dibayar
– Pilih metode pembayaran, pilihan yang tersedia adalah GoPay, Jago Pockets, BRI Direct Debit, serta kartu debit/kredit
– Klik tombol Pay now untuk menyelesaikan transaksi
Transaksi selesai, simpan bukti transaksi ke dalam smartphone karena mungkin Anda akan membutuhkannya sewaktu-waktu.
Sebelum mencoba cara bayar pajak PBB pakai GoPay di atas, sebaiknya Anda sudah meng-upgrade akun menjadi GoPay Plus sehingga bisa menyimpan saldo hingga Rp 10 juta.
Artikel menarik lainnya:
Cara Bayar Pajak PBB Lewat OVO dengan Mudah
Bank BRI dan Pemkot Solo Kerja Sama Pembayaran Pajak PBB Online