Masyarakat Indonesia yang ingin melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahunan bisa menerapkan cara bayar pajak PBB lewat OVO.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Secara definisi, PBB merupakan pajak yang wajib dibayar oleh individu atau badan yang memperoleh manfaat atas tanah dan bangunannya.
Anda wajib melunasi pembayaran PBB paling lambar enam bulan sejak menerima SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).
SPPT memberikan informasi mengenai besaran pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun bagi pihak yang termasuk dalam wajib pajak.
Tanpa perlu berlama-lama, berikut ini cara membayar pajak PBB melalui OVO:
- Buka aplikasi OVO, pastikan Anda sudah memiliki akun dengan mendaftarkan alamat email dan nomor HP
- Pada bagian home, silakan klik Tagihan, lalu klik Pajak PBB
- Pilih daerah pajak PBB yang ingin Anda bayar
- Masukkan Nomor Objek Pajak dan Tahun Pembayaran pada kolom yang tersedia
- Klik tombol Lanjut ke Pembayaran
- Periksa kembali detail transaksi berupa nama pelanggan dan detail pembayaran, apabila sudah sesuai silakan klik Konfirmasi
- Pilih metode pembayaran yang tersedia, yaitu OVO Cash dan OVO Point, kemudian klik tombol Bayar
- Masukkan PIN OVO untuk menuntaskan transaksi
- Tahapan pembayaran PBB sudah selesai
Sebelum menerapkan cara bayar pajak PBB lewat OVO di atas, pastikan bahwa nilai pajak yang Anda bayar sudah sesuai.
Ada beberapa faktor yang menentukan besaran NJOP PBB, yaitu letak tanah, pemanfaatan, peruntukan, kondisi lingkungan, dan bahan yang digunakan dalam bangunan.
Artikel menarik lainnya:
Bank BRI dan Pemkot Solo Kerja Sama Pembayaran Pajak PBB Online