Bank BRI menghimbau masyarakat untuk mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi ilegal binary option, salah satunya adalah platform Binomo.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Media ramai menyorot kasus ini karena sudah banyak pengguna binary option yang mengaku merugi dengan nominal besar.
Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI, menegaskan bahwa bahwa pihaknya tidak memiliki kerja sama langsung dengan Binomo.
Maka dari itu, BRI tidak menyediakan kanal pembayaran BRI Virtual Account (BRIVA) dan internet banking untuk binary option seperti Binomo.
Selain terbukti menjalankan investasi ilegal, BRI menghimbau nasabah untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi di platform Binomo.
Aestika menambahkan perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut ke mitra agar tidak terjadi kerugian nasabah.
Beberapa waktu lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan Binomo menjalankan aktivitas investasi ilegal karena tidak memiliki izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.
Dengan metode kerjanya, Binomo bahkan dinilai lebih mirip dengan praktik judi daripada trading.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan melakukan riset dan edukasi mandiri sebelum terjun dalam dunia investasi.
Tujuannya adalah agar terhindar dari praktik-praktik investasi bodong seperti yang dilakukan oleh Binomo.
Sebagai salah satu bank pelat merah terbesar di Indonesia, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG).
Perseroan merasa bertanggung jawab menyelamatkan nasabah setianya agar tidak terjebak dalam praktik investasi ilegal, seperti yang dilakukan oleh Binomo.
Nasabah bisa mengecek daftar platform investasi legal dengan mengunjungi website Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel menarik lainnya:
Benarkah IB BRI APK Penambah Saldo Gratis Ada? Hati-Hati Aplikasi Ilegal
Agen BRILink Himpun Dana Murah Rp 9,5 Triliun Hingga Juni 2020