HomeNewsUMP Jakarta 2022 Naik 5,1 Persen

UMP Jakarta 2022 Naik 5,1 Persen

Menjelang pergantian tahun, mulai banyak pertanyaan seputar kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP, termasuk UMP Jakarta 2022 naik berapa?

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Versi pertanyaan lain mengenai UMP yang juga sering terlontar adalah UMP Jakarta 2022 berapa persen?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merevisi UMP Jakarta 2022 menjadi Rp 4.641.854.

Jika dibandingkan UMP tahun sebelumnya sebesar Rp 4.416.186, maka nominal UMP 2022 terhitung meningkat 5,1 persen.

Apabila dihitung secara nominal, maka kenaikan yang terjadi sebesar Rp 225.667.

Persentase tersebut jauh lebih tinggi daripada ketetapan UMP Jakarta 2022 sebelumnya di angka 0,84 persen.

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa melalui kenaikan UMP ini, dirinya berharap daya beli masyarakat dan pekerja tidak turun.

Patrianto Galugu
Patrianto Galugu
Menyelesaikan Sarjana Ekonomi dari UKDW Yogyakarta untuk Program Bisnis/Akuntansi. Penelitiannya Mengenai Auditing Mendapatkan Penghargaan "Best Paper" di Simposium Riset Ekonomi.

Beriklan di Consensusg.com, menjangkau 445.754 pengunjung bulanan, dengan tampilan halaman 742.750, chat WhatsApp di +6287838034348. Email: editorial@consensusg.com Advertise I About I Privacy I Facebook I WhatsApp Channel ITwitter I Instagram I YouTube I Pinterest I Toko Kami: TikTok I Shopee I Lazada I Tokopedia I Bukalapak I BliBli