Sehingga nantinya setelah tanggal 21 Juli tersebut, maka seluruh guru yang lulus passing grade harus memantau akun SSCASN masing-masing untuk terus menanti kabar dan informasi berikutnya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Guru yang sudah lulus passing grade juga harus melakukan daftar ulang sebagai tanda atau status kepesertaan guru dalam seleksi PPPK 2022 masih aktif.
Sebab perlu kiranya diketahui oleh seluruh guru calon pelamar seleksi PPPK guru 2022, bahwa perwakilan guru honorer yang lulus passing grade telah melaksanakan audiensi bersama pemerintah dengan menghasilkan mekanisme pengangkatan seperti di bawah ini.
Untuk seluruh kebutuhan guru di Indonesia, akan diambilkan datanya berdasarkan data yang ada pada Dapodik.
Ada perbaikan rekrutmen pegawai PPPK guru melalui proses seleksi. Honorer sebenarnya tidak dihapus, hanya dilaihkan saja statusnya. Guru lulus passing grade wajib untuk melakukan pendaftaran di SSCASN dan tidak mengikuti seleksi tes.
Maka harus dipahami bahwa guru yang sudah lulus passing grade harus mengikuti regulasi yang ada dengan melakukan daftar ulang untuk mengikuti pengangkatan PPPK 2022.
Jadi seluruh guru yang sudah lulus passing grade harus terus memantau akun SSCASN masing-masing dan selalu mencari informasi terbaru dari portal resmi PPPK Kemdikbud.
Harapannya guru honorer akan terus mendapatkan update terkait informasi terbaru seleksi PPPK guru tahun 2022 ini melalui akun SSCASN, dan memperoleh kabar yang mengembirakan”.
Melalui akun Twitter resminya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan kewajiban absensi PPPK pada 25 Juli 2022.
Sehingga, informasi mengisi link keaktifkan SSCASN di atas ditegaskan sebagai hoaks.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam memilah informasi dan pastikan mendapatkan berita dari akun-akun media sosial resmi BKN.
Artikel menarik lainnya:
Cek Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru di gurupppk.kemdikbud.go.id