Beredar pesan yang meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 yang lulus untuk melakukan absensi di situs SSCASN.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Informasi tersebut banyak beredar luas di media sosial sehingga cukup membingungkan masyarakat.
Berikut ini narasi dari informasi yang beredar:
“Segera Cek Akun SSCASN Bagi Guru Honorer Yang Lulus Passing Grade Pelamar PPPK !!!
Berikut adalah informasi terbaru tentang PPPK 2022 bagi para pelamar yang berstatus guru honorer lulus passing grade untuk segera melakukan pengecekan Akun SSCASN nya.
Informasi untuk pelamar PPPK yang berstatus guru honorer lulus passing grade ini berkaitan dengan akun SSCASN.
Bagi pelamar PPPK yang berstatus guru honorer lulus passing grade, dihumbau untuk terus memantau akun SSCASN yang dimiliki karena aka nada informasi penting yang disampaikan.
Selain itu, pelamar PPPK yang berstatus guru honorer lulus passing grade juga dihimbau untuk melakukan absensi pada tanggal 25 Juli 2022.
Absensi guru yang sudah lulus passing grade ini penting dilakukan sebagai salah satu tahap pengecekan keaktifan akun untuk menuju proses pengangkatan PPPK 2022.
Selebihnya absensi ini juga bertujuan untuk mengecek apakah guru yang lulus passing grade masih hidup dan masih ada, jadi absensi memang menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Disamping itu, juga terdapat kabar bahwa batas akhir pengusulan kuota formasi tambahan oleh Pemerintah Daerah adalah sampai tanggal 21 Juli 2022 saja melalui aplikasi E-Formasi.