Berikut ini beberapa kebijakan yang berlaku untuk PPKM Level 2 aturannya:
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!– Pembelajaran pendidikan PPKM dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh
– Kegiatan sektor esensial selama PPKM Level 2 masih dapat dilakukan, seperti perbankan, komunikasi, kesehatan, energi, penanganan bencana, dan logistik.
– Supermarket dan tempat-tempat lain yang menjual kebutuhan sehari-hari boleh buka hingga pukul 21.00 waktu setempat selama PPKM Level 2
– Pasar yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari selama PPKM Level 2
– Supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM Level 2
– Selama PPKM Level 2, apotek dan toko obat tetap dapat buka 24 jam
– Pedagang kaki lima dan toko kelontong boleh buka hingga pukul 21.00 waktu setempat selama PPKM Level 2
Penerapan PPKM Level 2 artinya masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Artikel menarik lainnya: