HomeNewsJawa-Bali Kembali Masuk PPKM Level 2

Jawa-Bali Kembali Masuk PPKM Level 2

Berikut ini beberapa kebijakan yang berlaku untuk PPKM Level 2 aturannya:

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

– Pembelajaran pendidikan PPKM dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh

– Kegiatan sektor esensial selama PPKM Level 2 masih dapat dilakukan, seperti perbankan, komunikasi, kesehatan, energi, penanganan bencana, dan logistik.

– Supermarket dan tempat-tempat lain yang menjual kebutuhan sehari-hari boleh buka hingga pukul 21.00 waktu setempat selama PPKM Level 2

– Pasar yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari selama PPKM Level 2

– Supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM Level 2

– Selama PPKM Level 2, apotek dan toko obat tetap dapat buka 24 jam

– Pedagang kaki lima dan toko kelontong boleh buka hingga pukul 21.00 waktu setempat selama PPKM Level 2

Penerapan PPKM Level 2 artinya masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Artikel menarik lainnya:

Sudah Tahu Aturan Naik Pesawat Selama PPKM Jawa-Bali?

Jam Buka Bank BRI Selama PPKM

PPKM Level 3 Nataru Berlaku Mulai 24 Desember 2021

Patrianto Galugu
Patrianto Galugu
Menyelesaikan Sarjana Ekonomi dari UKDW Yogyakarta untuk Program Bisnis/Akuntansi. Penelitiannya Mengenai Auditing Mendapatkan Penghargaan "Best Paper" di Simposium Riset Ekonomi.

Beriklan di Consensusg.com, menjangkau 445.754 pengunjung bulanan, dengan tampilan halaman 742.750, chat WhatsApp di +6287838034348. Email: editorial@consensusg.com Advertise I About I Privacy I Facebook I WhatsApp Channel ITwitter I Instagram I YouTube I Pinterest I Toko Kami: TikTok I Shopee I Lazada I Tokopedia I Bukalapak I BliBli