HomeNewsKebijakan Pemerintah Untuk Membuat Masyarakat Tertarik Membuka Usaha UMKM

Kebijakan Pemerintah Untuk Membuat Masyarakat Tertarik Membuka Usaha UMKM

Melihat dari informasi yang tersedia, kebijakan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk membuat masyarakat tertarik dalam usaha UMKM?

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sendiri menjadi elemen penting dalam mempengaruhi peningkatan dan penurunan kondisi ekonomi Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini jumlah UMKM mencapai 64,19 juta.

Jumlah pelaku usaha sebanyak itu berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.

Selain kontribusi terhadap PDB, sebanyak 64,19 juta UMKM tercatat mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada.

Upaya Pemerintah Untuk Memajukan UMKM Indonesia

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Pemerintah mengeluarkan kebijakan PEN untuk memulihkan ekonomi Indonesia di tengah krisis ekonomi global akibat pandemi Covid-19.

Program ini dibuat berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2020, lalu diubah menjadi PP Nomor 43 Tahun 2020.

Secara lebih rinci, eksekusi program PEN dijabarkan menjadi:

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM

– Subsidi bunga

– Penempatan dana pemerintah di perbankan

– Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP)

– Penjaminan loss limit kredit UMKM

– Penanggungan pajak penghasilan final UMKM

Patrianto Galugu
Patrianto Galugu
Menyelesaikan Sarjana Ekonomi dari UKDW Yogyakarta untuk Program Bisnis/Akuntansi. Penelitiannya Mengenai Auditing Mendapatkan Penghargaan "Best Paper" di Simposium Riset Ekonomi.

Beriklan di Consensusg.com, menjangkau 445.754 pengunjung bulanan, dengan tampilan halaman 742.750, chat WhatsApp di +6287838034348. Email: editorial@consensusg.com Advertise I About I Privacy I Facebook I WhatsApp Channel ITwitter I Instagram I YouTube I Pinterest I Toko Kami: TikTok I Shopee I Lazada I Tokopedia I Bukalapak I BliBli