Berkaitan dengan dukungan terhadap ketahanan pangan nasional di tengah pandemi ini, BRI memberikan dana bantuan CSR BRI Peduli kepada kelompok petani jeruk Malang dengan total bantuan sebesar Rp 335 juta. Bantuan diberikan dalam bentuk pembangunan hangar/rumah sortir jeruk di wilayah tersebut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hangar berguna sebagai lokasi pemilahan kualitas atau grading jeruk yang layak untuk pasar ekspor dan domestik. Pemilihan jeruk tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam proses peningkatan value. Jeruk yang memiliki grade super akan menembus pasar ekspor, sedangkan jeruk afkir dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku produk olahan berbahan dasar jeruk.
Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, Supari, melakukan kunjungan pada klaster petani jeruk di Malang pada tanggal 13 Juni 2020. Sejumlah 120 petani berkontribusi terhadap pembudidayaan jeruk di wilayah seluas 260 Ha tersebut, dengan jenis jeruk seperti Jeruk Siyam, Jeruk Keprok, dan Jeruk Batu. Jumlah total produksi jeruk di lahan tersebut mencapai 2.400 ton per tahun, sehingga hal ini memiliki potensi untuk menjadi penggerak sektor ekonomi di wilayah Malang dan sekitarnya.
Supari mengungkapkan bahwa bank BRI telah memberi kontribusi dalam keberlangsungan usaha para petani dan anggota ekosistem klaster jeruk yang merupakan debitur BRI. Lebih dari 139 orang telah menjadi nasabah peminjam dari BRI dengan total penyaluran kredit mikro sebesar Rp 16,39 M sampai dengan Mei 2020 (Liputan6.com, 28/06/2020).
Supari menambahkan, Bank BRI selalu hadir memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19, untuk tetap bertahan dan terus bertumbuh di tengah ketidapastian saat ini, sekaligus berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Salah satu bentuk upayanya adalah dengan mempertahankan 139 petani jeruk di Malang agar tetap berproduksi dan memenuhi kebutuhan pangan negeri sendiri.
Di sisi lain, hingga Mei 2020, BRI telah berhasil menyalurkan KUR lebih dari 47,4 T kepada lebih dari 1,7 Juta pelaku UMKM atau 39,25% lebih dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.