Masyarakat yang sedang butuh melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan bisa mencoba cara bayar pajak PBB pakai DANA di smartphone.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aturan mengenai PBB sendiri tertuang dalam UU No 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Perlu diketahui bahwa pajak PBB dikenakan atas pemanfaatan atau kepemilikan tanah dan atau bangunan.
Pembayaran pajak PBB wajib dilakukan per tahun, dimana deadline-nya adalah 31 Agustus setiap tahunnya.
Maka dari itu, pastikan Anda membayar pajak PBB tepat waktu agar terhindar dari risiko denda dari pihak pajak.
Namun, ternyata tidak semua orang bisa membayar pajak PBB melalui DANA karena hanya ada delapan provinsi yang tersedia disana.
Delapan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan.
Apabila Anda ingin membayar PBB untuk bangunan/tanah di salah satu provinsi tersebut melalui aplikasi DANA, berikut ini caranya:
– Pada halaman utama, klik menu View All
– Pada bagian Bills, klik menu PBB
– Pilih salah satu provinsi dimana tanah/bangunan Anda berada
– Pilih area tanah/bangunan, pilih tahun pajak, lalu masukkan nomor objek pajak
– Klik tombol Cek Tagihan
– Jika data sudah sesuai, lanjutkan ke metode pembayaran
– Aplikasi akan menawarkan dua pilihan metode pembayaran, yakni menggunakan DANA Balance atau kartu debit/kredit
– Jika saldo DANA Balance tidak cukup, Anda akan diarahkan untuk melakukan top-up via transfer bank dan agen (Alfamart, Alfamidi, Lawson, Pegadaian, dan Kantor Pos)
– Pilih metode pembayaran sesuai kenyamanan, apabila memilih transfer bank, silakan pilih salah satu bank
– Anda akan mendapatkan nomor virtual account, silakan masukkan nomor tersebut saat bertransaksi di aplikasi mobile banking
Tahapan cara bayar pajak PBB pakai DANA selesai, silakan simpan bukti pembayaran ke dalam smartphone.
Artikel menarik lainnya:
Cara Bayar Pajak PBB Pakai ShopeePay dengan Mudah
Cara Bayar Pajak PBB Lewat OVO dengan Mudah
Bank BRI dan Pemkot Solo Kerja Sama Pembayaran Pajak PBB Online