4. Untuk Anda yang masih bingung cara memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarakan, berikut caranya:
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!– Uang Rupiah dipilah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun secara searah, lalu dipisahkan uang rupiah yang masih layak edar dan yang tidak.
– Saat mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah tidak menggunakan lakban, selotip, steples atau perekat.
5. Pergantian uang Rupiah dari Bank Indonesia untuk masyarakat sebesar nominal uang rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
6. Penukaran atau pergantian hanya dilakukan untuk uang Rupiah yang sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
7. NIK-KTP tidak dapat digunakan melakukan pemesanan menukar uang baru jika belum melakukan penukarkan uang melalui kas keliling pada jadwal yang sudah ada pada bukti pemesanan.
NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah sudah melakukan penukaran uang Rupiah sesuai dengan jadwal atau sudah lewat dari jadwal pada bukti pemesanan.
8. Anda sebagai penukar uang baru diharapkan dalam kondisi sehat dan menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penukaran uang untuk mencegah laju penularan Covid-19.
Konten menarik lainnya:
BRI Bagi Puluhan Kendaraan Listrik dalam BritAma FSTVL