Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak masyarakat yang mulai mencari dan menukar uang baru untuk dibagikan kepada sanak keluarga dan anak-anak kecil yang berkunjung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dikarenakan banyaknya orang yang ingin menukar uang menyebabkan banyak yang berkerumun, antrian yang panjang dan desak-desakan saat menukarkan uang baru.
Namun ada solusi agar Anda tidak perlu repot melakukan penukaran uang baru yaitu melalui Mobil Kas Keliling, Bank BRI menjadi salah satu bank yang melayani penukaran uang baru melalui mobil kas keliling.
Untuk Anda yang ingin menukar uang baru terdapat beberapa ketentuan yang harus Anda pahami, seperti maksimal uang yang boleh ditukar sebesar Rp 3,8 Juta dengan pecahan dimulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.
Sebelum melakukan penukaran uang baru, terlebih dahulu Anda melakukan pemesanan lewat aplikasi PINTAR yang bisa Anda akses melalui website pintar.bi.go.id.
Berikut beberapa syarat menukar uang baru yang perlu Anda ketahui:
1. Proses menukar uang baru hanya dapat dilakukan setelah Anda melakukan pemesanan dan juga sudah terjadwal sesuai dengan lokasi, tanggal, dan waktu yang ada pada bukti pemesanan.
2. Syarat menukar uang berikutnya adalah Anda wajib membawa bukti pemesanan uang baru kas keliling dalam bentuk tercetak atau digital.
3. Uang yang akan ditukarkan terlebih dahulu harus dipilah dan dikemas.