Pemerintah telah mencairkan dana untuk program Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 2,4 juta secara tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, menyatakan pencairan dana program tersebut sudah dilakukan melalui dua bank milik negara, yaitu Bank BRI dan Bank BNI (Viva, 25/08/2020).
Dalam rapat komisi XI DPR RI pada 24 Agustus 2020 itu, Sri mengungkapkan pencairan dimulai Agustus ini khususnya pada anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang sudah memiliki database.
Adapun program Bantuan Presiden ini ditujukan untuk menyelamatkan sektor UMKM yang kondisi ekonominya terganggu akibat pandemi Covid-19.
Sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2020, dana ini sudah dialokasikan kepada 1 juta pelaku UMKM.
Pencairan melalui Bank BRI diterima oleh 683.528 penerima dengan total nilai anggaran Rp 1,64 triliun.
Sri menambahkan bahwa dari tahap awal 9,1 juta target sasaran, 12 juta segera dicairkan dan proses pengumpulan data terus dilakukan hingga saat ini oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Kriteria penerima bantuan ini tidak terlalu rumit, yakni para pelaku usaha atau nasabah yang sedang tidak memiliki kredit di perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Syarat selanjutnya adalah nasabah yang memiliki usaha mikro atau ultra-mikro, saldo rekening di bawah Rp 2 juta, serta menunjukkan dokumen KTP dan NIK.
Artikel menarik lainnya:
BRI Salurkan Kredit PEN Rp 35,8 Triliun, Melebihi Target Pemerintah
BRI Cetak Peningkatan Fee Based Income di Semester I 2020
Bank BRI Restrukturisasi Kredit Rp 183,7 Triliun Untuk 2,9 Juta Nasabah