Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bank BRI telah menyalurkan kredit senilai total Rp 35,8 triliun kepada 836.261 nasabah hingga 15 Agustus 2020.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dengan catatan itu, berarti Bank BRI telah memenuhi target Rp 30 triliun dari pemerintah untuk penyaluran kredit.
Sunarso, Direktur Utama Bank BRI, mengungkapkan penyaluran kredit pertama kali menyentuh angka Rp 30 triliun pada 7 Agustus 2020 dengan total penerima 716.815 nasabah (Katadata, 23/08/2020).
Secara lebih detail, komposisi penerima kredit PEN tersebut berasal dari 56% nasabah eksisting dan 44% nasabah baru.
Sedangkan jika dilihat dari skala usahanya, 70% penerima kredit PEN merupakan pelaku usaha mikro dan 30% sisanya dari usaha kecil.
Sejak awal pemerintah melarang bank menggunakan dana deposito tersebut untuk membeli surat berharga negara dan valuta asing.
Sehingga, Sunarso menilai bahwa penyaluran kredit PEN ke nasabah eksisting bukan merupakan suatu pelanggaran.
Bank BRI juga memiliki alasan kuat berupa kenyataan bahwa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) butuh tambahan modal kerja agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Seperti diketahui, pada 25 Juni 2020 pemerintah menempatkan dana total Rp 30 triliun di empat Bank BUMN sebagai bagian dari PEN.
Dana tersebut disimpan dalam bentuk instrumen deposito perbankan dengan bunga 3,4%.
Bank BRI mendapat bagian alokasi dana sebesar Rp 10 triliun dan diberikan target untuk menyalurkan kredit tiga kali lipatnya.
Tenggat waktu tiga bulan dari pemerintah ternyata lebih dari cukup untuk Bank BRI, mengingat perseroan sudah mampu menyelesaikannya di awal Agustus 2020.
Artikel menarik lainnya:
Syarat BRI Untuk Nasabah Penerima Bantuan Kredit Rp 2,4 Juta
Bank BRI Sudah Salurkan Kredit UMKM Rp 28,7 Triliun per Agustus 2020
Bank BRI Telah Salurkan Bantuan Rp 106,9 Miliar Selama Pandemi