HomeBisnisCara Mengurus Surat Izin Usaha untuk UMKM Melalui Website OSS

Cara Mengurus Surat Izin Usaha untuk UMKM Melalui Website OSS

Menanggapi isi pidato Presiden Republik Indonesia Jokowi mengenai dipermudahnya pengurusan izin usaha UMKM yang diharapkan merajai marketplace menjadi kabar baik bagi UMKM.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

UMKM yang masih terkendala atau belum mengurus surat izin usaha, tentu akan lebih dipermudah dan juga UMKM dapat bersaing di berbagai marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan Lazada.

Bagi UMKM yang ingin mengurus izin usaha dapat dengan mudah mengurusnya secara online lewat website resmi Lembaga OSS (Kementrian Investasi /BKPM), berikut caranya.

Cara Mengurus Surat Izin Usaha untuk UMKM Melalui Website OSS

– Buka halaman https://oss.go.id/

– Selanjutnya pilih daftar.

– Setelah itu, pilih skala usaha yang terdiri dari Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK) yang terdiri dari usaha menengah, usaha besar, kantor perwakilan, dan badan usaha luar negeri.

– Setelah memilih skala usaha Anda, langkah berikutnya memasukan data yang dibutuhkan kemudian tekan daftar.

– Langkah berikutnya adalah melakukan aktivasi untuk mendapat hak akses Anda melalui email.

– Setelah mendapat hak akses langkah selanjutnya adalah mengunjungi kembali halaman https://oss.go.id/ lalu pilih masuk.

– Anda akan diminta untuk memasukan username dan password beserta captcha yang terdapat di halaman tersebut lalu klik masuk.

– Pilih menu Perzinan Berusaha setelah itu pilih Permohonan Baru.

– Anda akan diminta untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan, seperti:

  • Data dari pelaku usaha
  • Data dari bidang usaha
  • Data secara detail bidang usaha
  • Data dari produk/jasa bidang usaha

– Berikutnya adalah memeriksa data, seperti

  • Daftar dari produk /jasa
  • Data dari usaha
  • Terakhir adalah memeriksa dan melengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/ Bidang usaha tertentu)

– Memahami dan mencentang pernyataan mandiri.

– Terakhir Periksa draft perizinan berusaha.

– Selamat Perizinan usaha Anda telah terbit.

Konten menarik lainnya:

Ingin Membuat Surat Izin Untuk Usaha Dagang Secara Online? Begini Caranya!

Cara Mengurus Kartu ATM BRI yang Hilang

Cara Enable Kartu ATM BRI Lewat BRImo 2022 dengan Mudah

Alexander
Alexander
Hobi menonton pertandingan olahraga, seperti sepak bola, dan badminton, yang kemudian dituangkan dalam tulisan di Exploraphones.com.

Beriklan di Consensusg.com, menjangkau 445.754 pengunjung bulanan, dengan tampilan halaman 742.750, chat WhatsApp di +6287838034348. Email: editorial@consensusg.com Advertise I About I Privacy I Facebook I WhatsApp Channel ITwitter I Instagram I YouTube I Pinterest I Toko Kami: TikTok I Shopee I Lazada I Tokopedia I Bukalapak I BliBli