Dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 sangatlah dibutuhkan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebagai regulator, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat.
Terlebih lagi, UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi yang vital.
Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi tugas kepada Bank BRI untuk menyalurkan kredit senilai Rp 122,5 triliun dalam enam bulan ke depan.
Sri Mulyani menegaskan bahwa ekspansi kredit yang dilakukan oleh bank BUMN itu menyasar ke segmen UMKM (Tempo.co, 30/6/2020).
Sebagai catatan, setiap lembaga perbankan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memang mendapat tugas yang berbeda sesuai dengan spesifikasinya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI DPR RI pada 29 Juni 2020 itu, dijelaskan bahwa ekspansi kredit bersandi saham BBRI tersebut memiliki komposisi segmen mikro sebesar 88,87 persen atau sekitar Rp 108,8 triliun.
Diharapkan penyaluran kredit yang besar mampu memberi stimulus kepada pelaku UMKM untuk menjaga keberlangsungan usahanya di tengah pandemi Covid-19 ini.
Lebih lanjut, ekspansi itu difokuskan pada sekotr produksi (non perdagangan) sebesar 58,21 persen atau sekitar Rp 71,32 triliun.
Penyaluran kredit didominasi oleh para pelaku UMKM di wilayah pedesaan, yakni mencapai angka 56,35 persen atau sekitar Rp 69,04 triliun.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah rural Indonesia.