Pemerintah menambah modal Rp 60 triliun ke dana abadi Indonesia atau Sovereign Wealth Fund (SWF) bernama Indonesia Investment Authority (INA).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dengan tambahan dana tersebut, maka saat ini Lembaga Pengelola Investasi (LPI) INA memiliki total modal mencapai Rp 75 triliun.
Penambahan modal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 110/2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 29 Oktober 2021 (Cnbcindonesia, 06/11/2021).
Adapun penyetoran modal SWF Indonesia ini berasal dari dua sumber, pertama adalah APBN tahun anggaran 2021 senilai Rp 15 triliun.
Sedangkan Rp 45 triliun lainnya berasal dari pengalihan penyertaan saham seri B milik pemerintah di BRI dan Bank Mandiri.
Apabila menilik laporan keuangan BRI per September 2021, tertulis bahwa pemerintah memiliki saham di Bank BRI sebesar 56,82%.
Kondisi ini bisa terjadi karena pemerintah menyerap seluruh haknya dalam aksi korporasi rights issue BBRI pada September lalu.
Rights issue sendiri juga memiliki tujuan untuk membentuk holding ultra mikro bersama Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Pembentukan holding ini bertujuan untuk mencari sumber pertumbuhan baru di sektor ultra mikro.
Sementara itu, kepemilikan saham pemerintah di Bank Mandiri (BMRI) di akhir periode yang sama masih cukup tinggi, yakni 60%.
Setelah penerbitan PP 110/2021 tersebut, dijelaskan bahwa kepemilikan saham pemerintah di BRI dan Bank Mandiri akan menjadi paling minim 52%.
Diharapkan penambahan modal di SWF INA dapat memberi kontribusi signifikan dalam percepatan pemulihan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Artikel menarik lainnya:
Kode Bank Mandiri 008 dan Bank Lain Untuk Transfer Uang
BRI Dukung Perpres NEK dengan Sustainable Finance demi Menjaga Lingkungan Hidup, Ekonomi, dan Sosial