Pemerintah melakukan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali menyusul penurunan kasus Covid di Indonesia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal ini diindikasikan dengan kasus aktif dan kasus kematian di Indonesia yang terus menurun dalam beberapa minggu terakhir.
Di Jawa-Bali sendiri tercatat ada 54 kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 2 dan 9 kabupaten/kota pada Level 1.
Salah satu pelonggaran pembatasan aktivitas luar ruangan yang cukup signifikan terjadi di sektor pariwisata.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, mengungkapkan bahwa anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke tempat wisata di daerah Level 2 (Kontan, 19/10/2021).
Syaratnya, mereka harus didampingi oleh orang tua masing-masing dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Jadi, PPKM diperpanjang, tetapi disertai dengan pelonggaran seperti wisata air yang kembali dibuka di kabupaten/kota Level 2 dan 1.
Pelonggaran untuk anak-anak juga terjadi di pusat belanja dan industri hiburan mal.
Kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 2 dan 1 bisa membuka taman bermain dan bioskop untuk anak-anak di bawah 12 tahun.
Maka dari itu, Anda perlu mengetahui PPKM Level 2 dimana saja agar bisa merencanakan liburan bersama keluarga.
Selain wisata, pelonggaran juga diberikan kepada pelaku sektor logistik, terutama sopir logistik yang telah menerima dua dosis vaksinasi Covid-19.
Sopir truk logistik bisa menggunakan hasil tes antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
Meskipun terjadi pelonggaran di banyak sektor, Luhut tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap terjadinya gelombang ketiga.
Artikel menarik lainnya:
Sudah Daftar BLT Rp 1,2 Juta? Segera Cek eform.bri UMKM 2021 Tahap 3
Bank BRI Catat Peningkatan Permintaan Kredit Sektor Pariwisata
Kasus Covid-19 Meninggi, PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa?