Masyarakat DKI Jakarta yang hendak membayar biaya retribusi bisa mencoba cara bayar retribusi DKI Jakarta lewat OVO secara online.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bagi yang belum familiar, retribusi daerah berlandaskan pada UU Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Retribusi tersebut merupakan pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu untuk kepentingan pribadi atau badan.
Berbeda dengan pajak, retribusi sifatnya tidak mengikat dan hanya dikenakan kepada pihak yang telah menerima keuntungan atau izin dari pemda.
Retribusi daerah terbagi menjadi tiga, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.
Anda termasuk pihak yang wajib membayar retribusi? Berikut ini cara membayar retribusi DKI Jakarta lewat OVO:
- Buka aplikasi OVO, pastikan Anda sudah memiliki akun dengan mendaftarkan alamat email dan nomor HP
- Pada bagian home, silakan klik Tagihan, kemudian klik Lainnya
- Klik Retribusi
- Pilih Retribusi DKI Jakarta
- Masukkan kode bayar atau SSRD, pastikan kode tersebut benar mengarah ke akun Anda agar tidak terjadi salah kirim
- Periksa kembali detail nama dan nominal pembayaran yang tertera, jika sudah benar klik Konfirmasi
- Pilih metode pembayaran yang tersedia, yaitu OVO Cash dan OVO Point, kemudian klik tombol Bayar
- Masukkan PIN OVO untuk menuntaskan transaksi
- Simpan bukti transaksi karena bisa jadi Anda akan membutuhkannya sewaktu-waktu.
Tahapan cara bayar retribusi DKI Jakarta lewat OVO sudah selesai, pastikan Anda membayar retribusi bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel menarik lainnya:
Bank BRI dan Pemkot Solo Kerja Sama Pembayaran Pajak PBB Online