Pengguna DANA bisa menikmati kenaikan limit DANA Premium terbaru 2022 berkat aturan baru dari Bank Indonesia mengenai saldo uang elektronik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebelumnya, pengguna DANA Premium hanya bisa menyimpan saldo Rp 10 juta dan batas nilai transaksi bulanan Rp 20 juta.
Namun, sejak 6 Juli 2022 limit DANA Premium sekarang meningkat dua kali lipat, yakni saldo Rp 20 juta dan transaksi bulanan hingga Rp 40 juta.
Sedangkan pengguna akun DANA biasa hanya memiliki limit saldo Rp 2 juta dan transaksi bulanan Rp 20 juta.
Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, percaya kehadiran e-wallet seperti DANA dapat mendukung program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain itu, DANA mendorong akselerasi visi BI yakni Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) melalui sistem pembayaran nontunai.
Kenaikan limit DANA Premium bisa menggambarkan preferensi masyarakat dalam penggunaan dompet digital dalam memenuhi kebutuhan keuangan sehari-hari.
DANA sendiri saat ini memiliki lebih dari 110 juta pengguna dan melayani 10 juta transaksi digital masyarakat saban harinya.
Dalam hal mitra, kini DANA memiliki lebih dari 500 ribu UMKM mitra DANA Bisnis dengan kenaikan transaksi hingga 35 persen.
Secara lebih lanjut, Vince memastikan bahwa kenaikan limit DANA Premium tetap diimbangi dengan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi.
Agar bisa menikmati limit DANA Premium sebulan hingga Rp 20 juta, pastikan Anda sudah melakukan upgrade akun menjadi premium.
Cara upgrade akun limit DANA Premium adalah dengan menekan tombol “Verifikasi Akun Anda”, lalu foto KTP dan verifikasi wajah.
Artikel menarik lainnya:
Segudang Fitur Canva Memudahkan Pembuatan Konten Foto dan Video, Tinggal Geser Sana Sini