BRI menjalin kerja sama dengan berbagai restoran, mall, dan supermarket yang menyediakan mesin EDC BRI untuk melayani transaksi non tunai.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mesin EDC (Electronic Data Capture) berbentuk seperti telepon genggam model lama yang dapat menghubungkan transaksi antar rekening bank.
Adapun mesin EDC BRI bermaterikan Graphical User Interface (GUI) yang berfungsi untuk memvalidasi data masuk dan membuat laporan transaksi.
Manfaat EDC BRI
– Transfer, tarik tunai, dan top up kartu BRIZZI
– Pembayaran ke merchant dilakukan H+1 termasuk hari libur (bri.co.id/en/edc-merchant, 06/04/2022)
– Mesin EDC BRI bisa dipakai oleh semua jenis kartu, mulai dari Simpedes hingga BRIZZI
– Merchant menerapkan transaksi non tunai yang simpel sehingga bisa meningkatkan jumlah transaksi merchant
– Mempermudah kasir karena tidak perlu memberikan uang kembalian kepada pembeli
– Menurunkan handling fee karena transaksi pembayaran langsung masuk ke rekening merchant
– Meminimalisir tindak kejahatan, salah satunya adalah peredaran uang palsu
Syarat Pengajuan EDC BRI
– Fotokopi KTP/paspor/KITAS, NPWP, dan SIUP pemilik usaha
– Surat keterangan tempat usaha
– Mengisi formulir permohonan pengajuan mesin EDC BRI dan perjanjian kerja sama
– Memiliki rekening BRI, baik rekening tabungan atau giro
Salah satu pertanyaan yang kerap diajukan adalah apakah mesin EDC BRI bisa dibeli?
Jawabannya adalah mesin ini tidak diperjualbelikan, tetapi merchant bisa melakukan pengajuan ke Bank BRI.
Penggunaan mesin EDC BRI di tengah pandemi Covid-19 juga sangat direkomendasikan karena menghindari pertukaran uang tunai antara pembeli dan penjual.
Artikel menarik lainnya:
Bank BRI Kupang Dorong Transaksi Non Tunai di Pelabuhan
Bekerjasama dengan Shopee, Tokopedia, Bukalapak, BRI Bantu UMKM Indonesia Naik Kelas
Wow, Inilah Komitmen BRI Untuk Layani Usaha Mikro dan Ultra Mikro