Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) anak sekolah yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun bantuan dana tersebut jumlahnya mencapai Rp 3,4 juta dalam setahun.
Alokasi dananya dibagi menjadi tiga kategori, yaitu untuk pelajar SD/sederajat, SMP/MTs/sederajat, serta SMA/MA/sederajat.
Besarannya adalah siswa SD/sederajat Rp 900 ribu setahun, SMP/MTs/sederajat Rp 1,5 juta setahun, dan SMA/MA/sederajat Rp 2 juta setahun.
Tri Rismaharini, Menteri Sosial, berharap bahwa melalui bantuan ini keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik (Okezone, 21/01/2021).
Bantuan PKH diberikan dalam empat kali masa pencairan, yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Pemerintah menunjuk beberapa bank sebagai penyalur resmi bansos anak sekolah, seperti Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penerima.
Pendaftar harus memastikan bahwa anggota keluarganya memang terdaftar di satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Selain anak sekolah, Kemensos juga menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat lain, seperti anak usia dini, ibu hamil, penyandang disablitas, dan warga lanjut usia di atas 70 tahun.
Besaran bantuan dana yang diberikan adalah Rp 2,4 juta dan Rp 3 juta, tergantung pada klasifikasi penerima.
Jika dalam satu keluarga terdapat banyak elemen yang memenuhi syarat sebagai penerima, maka penerima bantuan dibatasi maksimal 4 orang.
Hasil penelitian di negara-negara lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, termasuk bansos anak sekolah.
PKH di Indonesia tercatat mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat sebesar 4,8 persen.
Artikel menarik lainnya:
BRI Siap Salurkan Bansos Tunai 2021 di 514 Kota