Bank BRI menyalurkan dana hibah kepada para pengusaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi COVID-19.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penunjukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjadikan Bank BRI sebagai lembaga penyalur Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) terbesar di Indonesia.
Untuk tahap pertama, Bank BRI telah menyalurkan Rp 1,64 triliun kepada lebih dari 683.000 pelaku usaha mikro.
Hal ini dilakukan bersamaan dengan peluncuran program BPUM oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 di Istana Negara.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan berbentuk hibah, bukan pinjaman atau kredit (Kumparan, 27/08/2020).
Sehingga, bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk tambahan modal usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Untuk menindaklanjuti arahan presiden, Direktur Utama Bank BRI Sunarso menyatakan bahwa alur komunikasi yang dirancang oleh Mantri BRI harus sesuai dan tepat sasaran.
Para calon penerima yang memiliki saldo kurang dari Rp 2 juta akan mendapat bantuan dana sejumlah Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Sebelum dapat menarik dana, penerima harus menandatangani perjanjian yang menjelaskan bahwa uang akan benar-benar digunakan untuk modal usaha, atau hal lain yang bisa membuat ekonomi berputar.
Sunarso menambahkan bahwa bantuan yang diberikan tidak dicatat di neraca bank karena dana memang dianggap sebagai hibah dari pemerintah.
Kemenkop UKM sepenuhnya melakukan validasi dan verifikasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang tepat.
Artikel menarik lainnya: