Pemerintah merumuskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk KUR pertanian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!KUR memang menyasar pelaku UMKM sehingga memiliki suku bunga rendah dan syarat agunan yang mudah.
Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas petani (Tempo, 02/03/2021).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyalurkan KUR pertanian dengan bunga rendah 6 persen.
Dirinya menegaskan bahwa bunga KUR tahun sebelumnya berada di angka 7-8 persen, sehingga rate 6 persen diharapkan tidak memberatkan petani.
Petani juga mendapatkan bentuk keringanan lain, yakni dapat membayar cicilan saat sudah masa panen.
Misalnya, petani mengajukan KUR tanpa agunan senilai Rp 50 juta untuk modal usaha membeli bibit padi dan jagung.
Jika tanaman sudah panen dalam 3 bulan, maka bunga yang harus dibayarkan petani hanya 0,2 persen atau Rp 8 ribu.
Sarwo Edhy, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), menyatakan KUR pertanian diperuntukkan untuk tanaman pangan, holtikultura, peternakan, dan perkebunan.
Target penyaluran KUR 2021 senilai Rp 70 triliun menyasar seluruh petani dan pelaku agribisnis di 32 provinsi seluruh Indonesia.
Ada beberapa jenis KUR yang tersedia, meliputi KUR Super Mikro Rp 10 juta tanpa agunan, KUR Mikro, dan KUR Kecil.
Dana KUR juga dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki alat mesin pertanian.
Mesin yang baik dapat menurunkan biaya produksi sekitar 30% dan meningkatkan produktivitas lahan sekitar 33,83%.
Artikel menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
BRI dan PLN Sediakan Layanan untuk Peningkatan Produktivitas Pelaku Usaha Pertanian
BRI Agro Bekerja Sama dengan TaniHub Genjot Kredit Pertanian