Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan BPUM ke pelaku usaha mikro, cek laman e-form BRI co id UMKM untuk informasi terbaru.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program BPUM ini juga dikenal luas dengan nama Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM.
Presiden Jokowi bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyerahkan bantuan secara simbolis ke pelaku usaha mikro di Istana Presiden.
Melalui akun Instagram @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bahwa pemberian BPUM merupakan dukungan pemerintah kepada masyarakat (Kontan, 12/08/2021).
Terlebih lagi, banyak pelaku UMKM yang terdampak pandemi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri bisa mengecek status pengajuannya dengan mengakses website eform.bri.co.id/bpum 2021.
Setelah masuk di laman https://eform.bri.co.id/bpum, silakan masukkan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
Klik tombol Proses Inquiry untuk menuntaskan pencarian, di layar akan tertulis keterangan apakah Anda dinyatakan lolos verifikasi atau tidak.
Bank BRI menyediakan layanan reservasi online, dimana penerima BPUM bisa memesan nomor antrean di laman https //eform.bri.co.id/bpum 2021 tersebut.
Silakan isi kolom provinsi, kota/kabupaten, kantor cabang, dan tanggal pencairan sesuai dengan kebutuhan untuk mendapatkan nomor referensi.
Agar bisa mendapatkan kabar baik saat membuka laman e-form BRI co id UMKM 2021, pastikan Anda memenuhi syarat yang diminta.
Penerima BPUM adalah WNI, tidak sedang menerima KUR, memiliki usaha mikro, serta bukan anggota ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Artikel menarik lainnya:
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa?