Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Bank BRI telah resmi diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun penyaluran bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut bertujuan untuk membantu UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Program ini juga dikenal dengan nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang, sesuai namanya, memang menyasar segmen usaha mikro.
Perpanjangan durasi penyaluran BLT UMKM diagendakan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberi kesempatan kepada yang belum sempat mencairkannya.
Pengecekan nama penerima bantuan bisa dilakukan secara online melalui website https://eform.bri.co.id/bpum (Pikiran Rakyat, 06/02/2021)
Pendaftar BLT UMKM hanya perlu mengikuti beberapa langkah saat mengecek status pengajuannya di laman e-form BRI.
Setelah membuka website, silakan memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta kode verifikasi.
Selanjutnya, website akan menampilkan apakah nomor KTP tersebut telah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
BRI juga akan mengirim SMS notifikasi kepada pendaftar BPUM yang telah lolos verifikasi.
Apabila sudah memastikan diri sebagai penerima, silakan datang ke kantor cabang atau unit BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.
Bank BRI membagi jadwal pencairan secara bertahap agar tidak terjadi tumpukan kerumunan untuk meminimalisir kontak antar nasabah dan pegawai.
Pastikan untuk membawa identitas diri dan buku tabungan saat melakukan pencairan dana untuk proses verifikasi final.
Perpanjangan waktu pencairan BLT UMKM hingga 18 Februari 2021 diharapkan juga akan mempermudah Bank BRI dalam mengatur jadwal.
Perlu diketahui bahwa penyaluran BPUM dilakukan tanpa biaya administrasi dan dikirim tanpa perantara.
Artikel menarik lainnya:
Pencairan BPUM di Bank BRI Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021
Cara UMKM Akses dan Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2,5 Juta