Masa pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi mereka yang usahanya terdampak pandemi Covid-19 diperpanjang hingga minggu ketiga November 2020.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pernyataan tersebut disampaikan oleh Totom Wahyudi, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut (wartaniaga, 24/10/2020).
Oleh karena itu, Totom menghimbau pelaku usaha mikro di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Penyaluran BPUM senilai Rp 2,4 juta dilakukan melalui bank pemerintah, salah satunya adalah Bank BRI.
Pemerintah mencetuskan program BPUM untuk menjaga keberlangsungan segmen usaha mikro di masa pandemi.
Di Kabupaten Tanah Laut sendiri tercatat sudah ada 8.200 penerima yang siap menerima BPUM dan 3.000 pendaftar lain yang sudah lolos verifikasi.
Bupati Kabupaten Tanah Laut telah menyerahkan dana BPUM tahap ketiga kepada 1.038 penerima pada 19 Oktober 2020 lalu.
Totom menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah mengajukan 13.700 pelaku usaha mikro sebagai penerima BPUM.
Syarat pengajuan BPUM sendiri cukup mudah, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pelaku usaha mikro juga perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha dari kantor desa atau kelurahan setempat.
Selain itu, calon penerima juga bukan anggota ASN, TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
Selanjutnya, pengumpulan berkas calon penerima BPUM dilakukan secara kolektif melalui perangkat desa atau kelurahan.
Totom berharap penerima BPUM dari Bank BRI dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya untuk tambahan modal usaha produktif, apalagi pendaftaran program ini juga diperpanjang.
Meski mungkin nilainya tidak seberapa, tetapi diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban pelaku usaha mikro.
Artikel menarik lainnya:
BRI Permudah Masyarakat Mengakses Informasi BPUM
2 Juta Usaha Mikro Mendapat Banpres Melalui BRI
BRI Pandeglang Salurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)