Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bahwa waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM senilai Rp 1,2 juta akan segera diumumkan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program stimulus dari pemerintah ini juga dikenal dengan nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Eddy Satria, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop, mengungkapkan bahwa setidaknya dalam dua hari ke depan sudah ada jadwal pencairan (Okezone, 31/03/2021).
Penyaluran bantuan ini sangat bermanfaat untuk menjaga keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19.
Sebelum mengumumkan penyaluran BLT UMKM, Kemenkop akan melakukan sosialisasi ke Dinas Koperasi dan UKM seluruh daerah di Indonesia.
Adapun sosialisasi untuk 34 provinsi tersebut akan dilaksanakan secara virtual selama dua hari, dari pagi hingga sore.
Selain sosialisasi, koordinasi virtual juga perlu dilakukan untuk meminta usulan dari setiap kepala dinas mengenai waktu pencairan yang ideal.
Setelah menampung semua usulan, Kemenkop dan UKM akan memproses penyaluran dana bantuan ke bank-bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur.
Pemerintah memang melanjutkan penyaluran BLT UMKM atau BPUM pada 2021 setelah kesuksesan program di tahun sebelumnya.
Telah diketahui bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum menerima dana bantuan, sehingga keberlanjutan program penting untuk diadakan.
BPUM siap disalurkan setelah pemerintah mengesahkan PermenKopUKM No. 2 Tahun 2021 yang juga membahas beberapa perbaikan dari penyaluran BLT UMKM sebelumnya.
Informasi yang lebih update mengenai jadwal pencairan dapat dilihat di media sosial dan website resmi Kemenkop UKM di http://kemenkopukm.go.id/.
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Pencairan BPUM di Bank BRI Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021