Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 2,4 juta pada tahun 2021 ini.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk menjaga produktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama masa pandemi Covid-19.
Semua pelaku usaha mikro, baik nasabah BRI maupun bukan, bisa melakukan pencairan dana BPUM hingga 18 Februari 2021 (Detik, 12/02/2021).
Pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri dalam program BPUM bisa mengecek status pengajuannya di website e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum.
Setelah masuk ke website, silakan input nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
Website akan menampilkan diterima tidaknya nomor KTP yang bersangkutan setelah pendaftar klik tombol Proses Inquiry.
BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta merupakan program bantuan presiden yang pelaksanaannya berlanjut pada 2021.
Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bahwa program BPUM terbukti membantu UMKM tetap survive selama pandemi.
Hasil survey BRI Research Institute menemukan bahwa stimulus BPUM membuat UMKM yang tutup sementara jadi bisa beroperasi kembali.
Pada 2020, bantuan BPUM telah diterima oleh 12 juta pelaku usaha sektor mikro.
Adapun bantuan diberikan melalui transfer langsung ke rekening penerima, sedangkan bagi yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh pihak bank.
Selain metode online, penerima BPUM akan menerima pesan SMS yang menyatakan bahwa pendaftar telah lolos verifikasi.
BLT UMKM Rp 2,4 juta bersifat sebagai dana hibah, bukan kredit, sehingga penerimanya tidak berkewajiban untuk mengembalikan uang.
Artikel menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
BLT UMKM BRI Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021
Pencairan BPUM di Bank BRI Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021