Untuk mempercepat distribusi bantuan subsidi bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bank BRI terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian terkait.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Untuk menyiapkan skema subsidi bunga dan keringanan pembayaran pokok pinjaman bagi UMKM, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020.
Semua hal itu dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan UMKM di masa pandemi Covid-19.
Bank BRI sudah menyalurkan tambahan subsidi bunga dalam dua tahap.
Tahap pertama berupa subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 12,97 miliar kepada 211 ribu UMKM.
Sedangkan tahap kedua dieksekusi pada 14 Juli 2020, berupa subsidi bunga non KUR sebesar Rp 10,7 miliar kepada 47 ribu UMKM.
Supari, Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, memperkirakan bahwa sebanyak 2 juta pelaku UMKM akan mendapat subsidi bunga (Liputan6, 19/07/2020).
Bank BRI telah mengusulkan 1 juta nasabah KUR dan 1 juta nasabah non KUR untuk mendapat subsidi bunga di Juli 2020.
Hingga saat ini, Bank BRI masih melakukan konsolidasi data terkait dengan hal ini.
Supari menegaskan bahwa Bank BRI berkomitmen penuh untuk mempercepat distribusi subsidi bunga.
Hal ini dilakukan untuk membangkitkan kemampuan ekonomi pelaku UMKM yang sempat dihajar pandemi.
Salah satu pihak yang sudah merasakan manfaat subsidi bunga ini adalah Trisnowati.
Sebagai seorang nasabah KUR Bank BRI, Trisnowati mendapat restrukturisasi pembiayaan dan bantuan subsidi bunga dari pemerintah.
Melalui bantuan ini, Trisnowati dapat kembali melanjutkan usahanya untuk berdagang peralatan masak di Kawasan Cililitan, Jakarta.
Artikel menarik lainnya: