Pengguna DANA yang butuh membayar pajak mobil dan motor bisa mencoba cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat DANA secara online.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Fitur e-Samsat di DANA sangat memudahkan pengguna kendaraan bermotor karena tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk mengurus pajak kendaraan.
Layanan ini juga bisa Anda gunakan untuk mengecek status pajak kendaraan bermotor yang ingin dibeli, apakah pajaknya bermasalah atau tidak.
Sayangnya, baru ada tiga provinsi yang membuka kanal pembayaran kendaraan bermotor di DANA, yaitu Jawa Tengah, Banten, dan Kepulauan Riau.
Apabila Anda berdomisili di salah satu provinsi tersebut, silakan mencoba cara membayar pajak kendaraan bermotor lewat e-Samsat DANA sebagai berikut:
– Buka aplikasi DANA, pastikan Anda sudah registrasi akun menggunakan email dan nomor HP, lalu login sebelum bertransaksi
– Pada halaman utama, klik menu View All
– Pada bagian Bills, klik menu e-Samsat
– Pilih provinsi, lalu masukkan Kode Bayar
– Klik tombol Check Bill
– Apabila data yang ditampilkan sudah sesuai, silakan lanjut ke metode pembayaran
– Aplikasi akan menawarkan dua pilihan metode pembayaran, yakni menggunakan DANA Balance atau kartu debit/kredit
– Jika saldo DANA Balance tidak cukup, Anda akan diarahkan untuk melakukan top-up via transfer bank dan agen (Alfamart, Alfamidi, Lawson, Pegadaian, dan Kantor Pos)
– Pilih metode pembayaran sesuai kenyamanan, apabila memilih transfer bank, silakan pilih salah satu bank
– Anda akan mendapatkan nomor virtual account, silakan masukkan nomor tersebut saat bertransaksi di aplikasi mobile banking
Setelah menuntaskan cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat DANA di atas, Anda akan menerima konfirmasi pembayaran dalam beberapa saat.
Artikel menarik lainnya:
Cara Bayar Pajak Daerah Pakai GoPay dengan Mudah
Cara Bayar Pajak PBB Pakai ShopeePay dengan Mudah
Bank BRI dan Pemkot Solo Kerja Sama Pembayaran Pajak PBB Online