Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan batas plafon pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan untuk para pelaku UMKM menjadi Rp 100 juta.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan bahwa sebelumnya batas pinjaman KUR tanpa agunan hanya Rp 50 juta (Detik, 12/04/2021).
Adapun peningkatan plafon ini terjadi setelah ada arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Informasi tersebut disampaikan oleh Airlangga melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada awal April 2021.
Selain meningkatkan plafon menjadi Rp 100 juta, Jokowi juga memberi arahan agar alokasi KUR UMKM bertambah menjadi Rp 20 miliar.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya dana KUR Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar.
Tingkat suku bunga untuk KUR dipastikan berada di level yang meringankan beban UMKM, yakni 6 persen.
Pengajuan pinjaman cukup mudah karena bisa dilakukan secara online dengan mengakses website KUR BRI di https://kur.bri.co.id/.
Fasilitas online ini begitu bermanfaat di tengah masa pandemi Covid-19 karena menghindarkan masyarakat dari membuat kerumunan di kantor bank.
Kedepannya, Jokowi menginstruksikan untuk membuatkan program penjaminan bagi UMKM yang ingin mengajukan KUR hingga Rp 100 juta.
Penjaminan tersebut bisa berlangsung di bawah naungan perusahaan BUMN lain, seperti Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Airlangga melanjutkan pihaknya sedang menajamkan kebijakan, seperti debitur menerima bunga kredit reguler atau menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Besaran dana PEN sendiri adalah Rp 10 triliun per tahun.
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Plafon Tahun 2021 Rp 253 Triliun, Ini Syarat KUR BRI
Diacungi Jempol, Bank BRI Angkat Direksi Generasi Milenial
Kabar Baik untuk UMKM, Pemerintah Meningkatkan Plafon KUR 2021 Rp253 Triliun