Pemerintah melanjutkan tahap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta pada tahun 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program ini dilakukan melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penyaluran BLT UMKM atau BPUM ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19.
Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program akan dilakukan pada awal Maret 2021 (Kompas,03/03/2021).
Dirinya menyebutkan bahwa sebenarnya program BLT UMKM tidak akan dilanjutkan, tetapi ternyata antusiasme UMKM terhadap bantuan ini sangat tinggi.
Pemerintah telah mengagendakan keberlanjutan program ini dan rencananya akan dilaksanakan mulai Maret 2021.
Masyarakat yang belum mendaftarkan diri bisa melakukan pendaftaran ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) di wilayah masing-masing.
Siapkan data yang diperlukan, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, nama lengkap, alamat tempat tinggal, nomor telepon, dan bidang usaha.
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, menegaskan bahwa tidak semua pelaku usaha mikro layak menerima BLT UMKM atau BPUM ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar, salah satunya adalah tidak sedang menikmati kredit atau pinjaman dari perbankan.
Calon penerima juga tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening bank tetap bisa mendaftar, jadi jika lolos verifikasi, pihak bank akan membantu membuatkan rekening.
Pemerintah menunjuk beberapa bank penyalur BLT UMKM atau BPUM, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Info Lengkap KIP Kuliah 2021: Syarat dan Cara Daftar
BRI Sukseskan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro
Bank BRI Salurkan Dana Banpres Produktif Rp 1,64 Triliun Untuk Pengusaha Mikro