Pengguna aplikasi DANA yang ingin membayar tagihan PLN non tagihan listrik bisa menjajal cara bayar tagihan PLN lewat PLN Non Taglis DANA.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bagi yang belum familiar, non taglis adalah tagihan PLN terkait penyaluran listrik, tetapi di luar tagihan listrik bulanan.
PLN non taglis berbeda dengan tagihan token listrik (prabayar) atau bulanan (pascabayar), sehingga metode pembayarannya juga berbeda.
Beberapa contoh biaya non taglis PLN adalah biaya pemasangan sambungan listrik baru, perubahan daya listrik, dan migrasi meteran.
Adapun perubahan nama pelanggan dan pengaduan teknis juga termasuk dalam biaya non taglis PLN.
Berikut ini cara membayar tagihan PLN Non Taglis melalui DANA:
– Buka aplikasi DANA, pastikan Anda sudah registrasi akun menggunakan email dan nomor HP, lalu login sebelum bertransaksi
– Pada halaman utama, klik menu View All
– Pada bagian Bills, klik menu PLN Non Taglis
– Masukkan Registration Number dalam kolom yang tersedia
– Klik tombol Check Bill
– Pastikan detail yang terlampir sudah sesuai
– Lanjut ke metode pembayaran
– Aplikasi akan menawarkan dua pilihan metode pembayaran, yakni menggunakan DANA Balance atau kartu debit/kredit
– Jika saldo DANA Balance tidak cukup, Anda akan diarahkan untuk melakukan top-up via transfer bank dan agen (Alfamart, Alfamidi, Lawson, Pegadaian, dan Kantor Pos)
– Pilih metode pembayaran sesuai kenyamanan, apabila memilih transfer bank, silakan pilih salah satu bank
– Anda akan mendapatkan nomor virtual account, silakan masukkan nomor tersebut saat bertransaksi di aplikasi mobile banking
Anda akan menerima konfirmasi pembayaran setelah menyelesaikan cara bayar tagihan PLN lewat PLN Non Taglis DANA.
Artikel menarik lainnya:
Bank BRI Kupang Dorong Transaksi Non Tunai di Pelabuhan