Pengguna aplikasi DANA yang ingin membayar biaya perpanjangan STNK mobil dan motor bisa mencoba cara bayar STNK lewat SIGNAL DANA.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Layanan ini begitu memudahkan karena pengguna tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran perpanjangan STNK.
Selain itu, proses pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja karena transaksi berjalan secara online.
Berikut ini metode pembayaran STNK melalui fitur SIGNAL di aplikasi DANA:
– Buka aplikasi DANA, pastikan Anda sudah registrasi akun menggunakan email dan nomor HP, lalu login sebelum bertransaksi
– Pada halaman utama, klik menu View All
– Pada bagian Bills, klik menu SIGNAL
– Masukkan kode bayar, lalu tekan tombol Check Bill
– Pastikan semua informasi yang terpampang di layar sudah benar
– Klik tombol Konfirmasi
– Aplikasi akan menawarkan dua pilihan metode pembayaran, yakni menggunakan DANA Balance atau kartu debit/kredit
– Jika saldo DANA Balance tidak cukup, Anda akan diarahkan untuk melakukan top-up via transfer bank dan agen (Alfamart, Alfamidi, Lawson, Pegadaian, dan Kantor Pos)
– Pilih metode pembayaran sesuai kenyamanan, apabila memilih transfer bank, silakan pilih salah satu bank
– Anda akan mendapatkan nomor virtual account, silakan masukkan nomor tersebut saat bertransaksi di aplikasi mobile banking
Sebelum melakukan cara bayar STNK lewat SIGNAL DANA di atas, pastikan Anda sudah mendapatkan kode bayar di aplikasi SIGNAL.
Silakan mengunduh dan meng-install aplikasi SIGNAL secara gratis dari Google Play Store.
Artikel menarik lainnya:
Cara Bayar Perpanjangan STNK Pakai ShopeePay dengan Mudah