Pengguna aplikasi payment gateway DANA yang ingin berlibur keluar negeri bisa mencoba cara bayar pembuatan paspor lewat DANA secara online.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Per Oktober 2022, Kementerian Hukum dan HAM telah resmi menetapkan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun.
Adapun biaya pembuatan paspor adalah Rp 350.000 untuk paspor biasa dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik.
Saat ini pembayaran pembuatan paspor memang sudah dilakukan secara online, tetapi melalui DANA Anda bisa membayar memakai saldo DANA.
Maka dari itu, ada baiknya Anda menyiapkan saldo DANA yang cukup sebelum menjalankan transaksi.
Berikut ini cara membayar biaya pembuatan paspor melalui DANA:
– Buka aplikasi DANA, pastikan Anda sudah registrasi akun menggunakan email dan nomor HP, lalu login sebelum bertransaksi
– Pada halaman utama, klik menu View All
– Pada bagian Government Services, klik menu Paspor
– Masukkan Kode Billing
– Klik tombol Check Bill
– Apabila data yang ditampilkan sudah sesuai, silakan klik tombol Pay untuk lanjut ke metode pembayaran
– Aplikasi akan menawarkan dua pilihan metode pembayaran, yakni menggunakan DANA Balance atau kartu debit/kredit
– Jika saldo DANA Balance tidak cukup, Anda akan diarahkan untuk melakukan top-up via transfer bank dan agen (Alfamart, Alfamidi, Lawson, Pegadaian, dan Kantor Pos)
– Pilih metode pembayaran sesuai kenyamanan, apabila memilih transfer bank, silakan pilih salah satu bank
– Anda akan mendapatkan nomor virtual account, silakan masukkan nomor tersebut saat bertransaksi di aplikasi mobile banking
Anda akan menerima notifikasi pembayaran setelah menuntaskan cara bayar pembuatan paspor lewat DANA.
Artikel menarik lainnya:
Cara dan Syarat Pembuatan Rekening BRI, Buka Rekening Jaman Now