Pemerintah berencana untuk menambah kuota Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 3 juta penerima agar lebih banyak yang menerima bantuan UMKM.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, rencana itu belum bisa dijalankan karena masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan untuk mengetok palu anggaran.
Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, menegaskan bahwa pihaknya masih menanti kepastian anggaran dari Kemenkeu (Medcom, 08/06/2021).
Informasi tersebut beliau sampaikan dalam konferensi pers secara virtual pada Senin, 7 Juni 2021.
Secara lebih jauh, Eddy menjelaskan total anggaran bantuan UMKM yang direncanakan sebelumnya adalah Rp 15,36 triliun.
Penyaluran tahap pertama menyasar 9,8 juta pelaku usaha dengan total anggaran sebesar Rp 11,76 triliun.
Dengan tambahan 3 juta penerima, maka total penerima BPUM 2021 menjadi 12,8 juta pelaku usaha.
Dikarenakan setiap orang menerima Rp 1,2 juta, maka tambahan dana yang dibutuhkan untuk 3 juta penerima adalah Rp 3,6 triliun.
Lebih lanjut, per 30 April 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan bantuan UMKM kepada 8,63 juta penerima.
Jika dipetakan dalam statistik, maka penyaluran tersebut sudah mencapai 88 persen.
Selain menunggu kepastian anggaran dari Kemenkeu, pihak Kementerian Koperasi dan UKM butuh waktu untuk memproses data 3 juta penerima.
Eddy mengungkapkan bahwa aktivitas pengecekan data akan dilakukan hingga bulan September di kuartal III/2021.
Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri di program bantuan UMKM dapat mengecek hasil verifikasi secara online di website https://eform.bri.co.id/bpum.
Silakan masukkan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol Proses Inquiry.
Artikel menarik lainnya:
e form BRI UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair?